![]() |
| Kasus pengeroyokan kurir paket di Pasirkuda Cianjur kini telah ditangani polisi |
Kasus pengeroyokan kurir paket COD yang terjadi di wilayah Cinangka Pasirkuda, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Polisi memastikan bahwa para pelaku telah berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, peristiwa ini sempat viral di media sosial Facebook dan memicu keprihatinan publik setelah korban, seorang kurir paket bernama Abdul Qudus, dilaporkan mengalami luka akibat aksi kekerasan saat mengantarkan paket.
Daftar isi
Perkembangan Terbaru Kasus
Kapolsek Tanggeung, AKP Dedi Suryaman, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban Abdul Qudus. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan secara intensif.
Hasil penyelidikan mengarah pada penetapan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Kami menetapkan tiga orang tersangka yakni RZ (19), AR (18), dan NR (28)," ujar AKP Dedi Suryaman.
Proses Penangkapan Pelaku
AKP Dedi menjelaskan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Dua tersangka, yakni RZ dan AR, diamankan di rumah masing-masing pada Kamis, 29 Januari 2026 sore.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, NR, sempat melarikan diri. Namun, polisi berhasil menangkapnya pada malam hari di hari yang sama.
"Untuk dua orang tersangka RZ dan AR diamankan di rumahnya, sedangkan NR sempat melarikan diri namun berhasil kami tangkap. Jadi total seluruhnya ada tiga pelaku yang telah diamankan," jelasnya.
Kronologi Singkat Kejadian
Berdasarkan keterangan yang dihimpun sebelumnya, peristiwa bermula dari kesalahpahaman saat pengantaran paket COD. Korban diketahui kerap mengantarkan paket ke alamat yang sama. Pada salah satu pengantaran, penerima paket tidak berada di rumah 'Ibu pemesan paket.
Diduga, hal tersebut memicu emosi pihak penerima paket. Saat korban kembali mengantarkan paket, terjadi cekcok yang berujung pada aksi pengeroyokan oleh tiga orang, sementara dua orang lainnya disebut hanya melerai dan tidak ikut melakukan kekerasan.
Kondisi Korban
Korban bernama Abdul Qudus, warga Cijati, mengalami luka di bagian wajah dan tubuh akibat kejadian tersebut. Korban sempat mendapatkan penanganan medis dan kini dilaporkan dalam kondisi berangsur membaik.
Pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Lokasi Kejadian
- Wilayah: Cinangka Pasirkuda
- Kecamatan: Pasirkuda
- Kabupaten: Cianjur
- Provinsi: Jawa Barat
Catatan Penulis
Artikel ini telah diperbarui berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan dan penetapan tersangka. Penulis merupakan blogger pemula, bukan jurnalis, dan tidak terlibat langsung dalam peliputan lapangan.
Apabila terdapat perkembangan lanjutan, seperti proses hukum atau putusan pengadilan, artikel ini akan kembali diperbarui sesuai fakta terbaru.
Catatan
Perkembangan kasus ini juga telah diberitakan oleh sejumlah media nasional.
Kesimpulan
Kasus pengeroyokan terhadap kurir paket di Pasirkuda Cianjur kini telah menemukan titik terang. Kepolisian bergerak cepat dengan menetapkan dan menangkap tiga orang tersangka. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan, khususnya dalam proses pengantaran paket COD.
Sumber Informasi
Sumber:
Keterangan resmi Kapolsek Tanggeung AKP Dedi Suryaman dan unggahan media sosial Facebook akun Risnawati Dewi.
